YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Bus pariwisata dilarang
masuk ke pusat oleh-oleh Bakpia Pathok, di Jalan KS Tubun, Ngampilan,
Daerah Istimewa Yogyakarta. Kebijakan tersebut membuat pelaku home industry
bakpia selama 1,5 bulan mengalami penurunan produksi. "Meski hanya
masalah rambu-rambu lalu lintas, tapi sangat berimbas terhadap
kelangsungan home industry bakpia pathok, yang menjadi makanan
khas Yogyakarta," ujar Ketua Paguyuban Bakpia Pathok Laris Manis dan
Sumekar, Widodo, Senin (2/4/2012).
Menurut Widodo, akibat larangan
tersebut jumlah produksi dan permintaan mengalami penurunan hingga 30
persen. Ia juga mengatakan, larangan bus pariwisata ke pusat bakpia
pathok juga belum ada sosialisasi dari pihak kepolisian atau Dinas
Perhubungan Kota Yogyakarta.
"Sejauh ini tidak ada sosialisasi,
surat pemberitahuan saja tidak aja. Tahunya, sopir bus pariwisata
mengeluh telah ditilang polisi saat masuk ke pusat bakpia pathok,"
ungkap Widodo.
Sementara, Ketua Paguyuban Bakpia Pathok Sumekar,
Buang, mengatakan, setiap musim libur atau Sabtu-Minggu jumlah bus yang
masuk mencapai 40 bus, atau sekitar 800 pengunjung tiap harinya. Tetapi
dengan larangan tersebut, hampir tidak ada bus pariwisata yang
berkunjung ke pusat bakpia.
"Setiap musim libur, berapa pun bakpia
yang kita produksi habis tanpa sisa, tapi 1,5 bulan ini sangat sepi.
Penjualan bakpia juga lesu," kata Buang.
Melihat kondisi ini,
lanjut Buang, Paguyuban akan melapor ke Dinas Perindustrian Kota
Yogyakarta. "Tadi kami telah mengadu ke pemerintah kota dan belum ada
keputusan lebih lanjut," ujar Buang.
Sementara itu, Lurah Pathuk,
Ngampilan, Maryuni, mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi
dengan Kepolisian Sektor Ngampilan untuk mengatasi permasalahan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar