Melalui seminar bertajuk "Strategic Plan for Indonesia Tourism Promotion Board" di Hotel Grand Sahid, Selasa (13/3/2012), BPPI menyinggung keputusan pemerintah tentang kenaikan harga BBM per 1 April 2012. BPPI pun meminta pemerintah untuk membuat perencanaan yang jelas.
"Pemerintah harus menjelaskan berapa jumlah kenaikan, insentif apa saja yang akan diberikan agar industri pariwisata bisa membuat perencanaan yang matang untuk menanggapi kenaikan harga BBM," kata Ketua BPPI sekaligus Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sarwo Budi Wiryanti Sukamdani.
BPPI yang dibentuk pada awal 2012 merupakan jembatan antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan (stake holder) yang bergerak di bidang pariwisata. Sesuai dengan UU Pariwisata No 10 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kementerian harus berkerja sama dengan badan swasta untuk mengembangkan pariwisata Indonesia, BPPI juga merupakan mitra langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BPPI yang merupakan lembaga independen ini nantinya akan menyediakan program pelengkap dari kementerian pariwisata dari dalam dan luar negeri, serta penyelenggara berbagai kegiatan.
Salah satu langkah BPPI adalah dengan konsentrasi saat kunjungan wisatawan menurun (low season). Seperti yang diketahui, dalam satu tahun terdapat low season dan high season masa liburan. BPPI akan membuat beberapa acara pada saat low season tersebut, yaitu pada bulan Januari-April dan September-November.
"Kita akan melakukan hal-hal yang tidak dilakukan pemerintah, seperti bazar, consumer show, juga tourism fair," kata Sarwo.
Sarwo menambahkan, pemerintah yang menjadi fasilitator dan BPPI akan berusaha untuk meningkatkan performa industri pariwisata dalam negeri.